Terpenuhinya anggaran pendidikan sebesar 20 persen atau sekitar Rp224 triliun dalam APBN 2009, membutuhkan pengawasan ekstra pada pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan."
"Untuk itu, Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) berencana menyewa tenaga pemeriksa dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perguruan tinggi (PT), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Sekretaris Jenderal Depdiknas... Dodi Nandika di Jakarta, Jumat (12/9)."
"Kami akan menyewa tenaga pengawas untuk mengawal. Kalau perlu kami akan bikin desk KPK sendiri di Depdiknas biar tak ada gangguan terhadap tender-tender kita, katanya."
Ini adalah berita yang ditunggu!
Semoga "tenaga pengawas" yang disewa adalah jujur, profesional, rajin, dan siap kerja keras!
Pengawas harus memeriksa semua kwitansi, durasi kegiatan-kegiatan, dan sering ke lapangan untuk cek mutu dan hasilnya. Ini bukan tugas yang dapat dilaksanakan di kantor! Harus memeriksa sampai ke lapangan dan suplier.
Ingat!!! "Korupsi terjadi di semua tingkatan dari Depdiknas, dinas pendidikan, hingga sekolah"
This entry was posted
on 07:25
and is filed under
20% Anggaran Rawan
.
You can leave a response
and follow any responses to this entry through the
Langgan:
Poskan Komentar (Atom)
.


0 komentar